Kejagung Tunjuk 20 Aspidum Jabat Plt Aspidmil Termasuk Anang dan Sugeng, 14 Kejati Masih Kosong

- 11 Agustus 2021, 14:58 WIB
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (kiri) bersama Jambin Bambang Sugeng Rukmono (kanan)
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (kiri) bersama Jambin Bambang Sugeng Rukmono (kanan) /Foto: Puspenkum Kejagung/beritasubang.com

BERITA SUBANG - Sejumlah Asisten Pidana Umum (Aspidum) yang tersebar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) pada 20 propinsi se-Indonesia di tunjuk untuk merangkap jabatan sebagai pelaksana tugas Asisten Pidana Militer (Plt Aspidmil) oleh Kejaksaan Agung, diantaranya yang ditunjuk adalah Sugeng Riyanta Aspidum Kejati Sumatera Utara dan Anang Supriatna Aspidum Kejati DKI Jakarta.

Penunjukan Plt Aspidmil dikeluarkan oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Bambang Sugeng Rukmono, berdasarkan Surat Perintah Jambin Nomor : PRIN-130/C/Cp.3/08/2021 tanggal 09 Agustus 2021.

"Surat Perintah terhadap 20 orang Aspidum itu untuk melaksanakan tugas sebagai Plt Aspidmil, di samping tugas sebagai Aspidum dengan pertimbangan untuk menghindari kekosongan dan demi mewujudkan kecepatan dan kelancaran tugas serta sinergitas peran penuntutan dan penanganan perkara koneksitas di daerah," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Jakarta, Rabu, 11 Agustus 2021.

Kata dia, surat perintah terhadap 20 orang Plt Aspidmil berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan ditetapkannya pejabat Aspidmil pada Kejati yang definitif.

Baca Juga: Kejati DKI Tangkap Tengku Meurah Hasrul Buronan Terpidana Penipuan Rp3.1 M di Tangsel

Adapun 20 orang Plt Aspidmil yang ditetapkan selain Sugeng dan Anang yaitu Djamaluddin Aspidum pada Kejati Aceh, Rizal Syah Nyaman Aspidum pada Kejati Riau, Fadlul Azmi Aspidum pada Kejati Sumbar, Sutikno Aspidum pada Kejati Sumatera Selatan, Dwi Hartanta Aspidum pada Kejati Jawa Barat.

Kemudian Joko Purwanto Aspidum pada Kejati Jawa Tengah, Saptana Setya Budi Aspidum pada Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta, Yulius Sigit Kristanto Aspidum pada Kejati Kalimantan Barat, Herry Ahmad Pribadi Aspidum pada Kejati Jawa Timur, Subroto Aspidum pada Kejati Bali, Muhammad Ihsan Aspidum Kejati Nusa Tenggara Timur, Indah Laila Aspidum pada Kejati Kalimantan Selatan, Gede Made Pasek Swardhyana Aspidum pada Kejati Kalimantan Timur.

Lalu Jambin juga menunjuk Andi Darmawangsa Aspidum pada Kejati Sulawesi Selatan, Jeffry Paultje Maukar Aspidum pada Kejati Sulawesi Utara, Rahmat Purwanto Aspidum pada Kejati Maluku, M. Fauzan Aspidum pada Kejati Papua, dan Djasmaniar Aspidum pada Kejati Papua Barat.

Baca Juga: Kejati DKI Garap Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas Bina Marga Senilai Rp33,4 M Untuk Tentukan Tersangka

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x