Jelang HBA Ke-61 Kejati Jambi Donor Darah Plasma Konvalesen dari Penyitas Covid-19

- 13 Juli 2021, 10:33 WIB
Kolase, Kejati Jambi mengelar Baksos plasma konvalesen dari penyitas Covid-19, sambut HBA ke-61 Kejaksaan RI.
Kolase, Kejati Jambi mengelar Baksos plasma konvalesen dari penyitas Covid-19, sambut HBA ke-61 Kejaksaan RI. /Foto: Kolase Kejati Jambi/

BERITA SUBANG - Jelang Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Kejaksaan RI yang jatuh pada 22 Juli 2021 mendatang yang masih diselimuti masa pandemi Covid-19, tak mengurangi niat Kejaksaan berkarya untuk bangsa, salah satunya kegiatan donor darah plasma konvalesen yang digelar Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin, 12 Juli 2021.

Aksi bakti sosial Donor Darah dan Donor Plasma Konvalesen diikuti 59 peserta dari para pegawai Kejaksaan di wilayah hukum di bawah komando Plt. Kepala Kejati Jambi Hermon Dekristo.

"Alhamdulillah pegawi Kejati Jambi sangat antusias melakukan aksi donor darah, semoga donor darah itu dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya," kata Hermon Dekristo, dalam keterangannya, Jambi, Selasa, 13 Juli 2021.

Baca Juga: HBA Ke-61 Kejaksaan, Jamintel Apresiasi Aksi Baksos Adhyaksa Peduli Vaksinasi Meski Tak Capai Target 3000

Dia menambahkan kegiatan ini diharapkan mampu membantu pemerintah dalam menanggulangi Covid-19 dan memberikan stok persiapan donor plasma konvalesen untuk masyarakat yang membutuhkan di Provinsi Jambi.

"Kedepan pegawai kejaksaan di Jambi dapat melakukan kegiatan sosial, seperti kegiatan donor darah ini," imbuhnya.

Adapun dari 59 peserta, 31 yang dapat mendonorkan darahnya dan tujuh orang penyumbang darah plasma konvalesen dari penyitas Covid-19. Diantara peserta yang ikut menyumbang donor plasma selain dari lingkungan Kejati Jambi juga Kejari Tebo dibawah komando Kajari Imran Yusuf.

Sementara Asisten Intelijen Jufri mengatakan para pendonor plasma konvalesen para penyitas yang telah melakukan screening berupa tes gula dan swab. Ada tujuh orang yang mendonorkan darah plasma konvalesen, dan donor darah lainnya ada 31 kantong darah.

"Aksi donor darah konvalesen dan donor darah biasa, donor darah konvalesen merupakan penyitas Covid-19 yang telah sembuh dan itu harus melalui screening apabila memenuhi syarat sebagai pendonor darah konvalesen maka darahnya diambil," ucap Jufri.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x