Baca Juga: Kejati Sulbar Amankan Uang Sekolah SMK Rp2,2 M Dugaan Korupsi DAK Dinas Pendidikan
"Dia mengaku Jaksa minta uang Rp2 miliar kepada rekanan dengan iming-iming di kasi proyek Rp40 miliar," kata dia.
"Kemudian korban melaporkan yang bersangkutan, karena di tunggu 2 proyeknya nggak ada, setelah di tagih malah lari. Makanya korban lapor ke Intel Kejagung kemudian diamankan oleh tim Intel Kejaksaan Agung," tandasnya.***