Pengamanan Proyek Strategis Bidang Intelijen Kejaksaan Capai Rp 268 T

- 19 November 2020, 19:54 WIB
Jamintel Kejaksaan RI Sunarta dan Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono dalam sebuah acara di Jakarta./Foto:Penkum Kejaksaan RI.doc
Jamintel Kejaksaan RI Sunarta dan Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono dalam sebuah acara di Jakarta./Foto:Penkum Kejaksaan RI.doc /

BERITA SUBANG-Jajaran bidang Intelijen Kejaksaan Agung mendapat penghargaan dari beberapa steakholder Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diantaranya dari PT Angkasa Pura I. Tercatat, pengamanan pada periode Januari-Oktober 2020 mencapai 278 kegiatan
dengan jumlah anggaran proyek sebesar Rp 268.380.372.019.220.

"Ini menjadi bukti konsistensi Korps Adhyaksa dalam mengawal kegiatan pengamanan pembangunan strategis di Tanah Air. Adapun, perincian dari Direktorat D (Pengamanan Pembangunan Strategis) pada Jaksa Agung Muda Intelijen mengerjakan sebanyak 16 kegiatan dan Kejati seluruh Indonesia 262 kegiatan," kata Jamintel Sunarta pada acara Sosialisasi Bersama Kejaksaan RI dengan Kementerian PUPR dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Pencegahan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Sunarta menilai penghargaan tersebut menjadi pemicu semangat jajaran bidang intelijen di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan etos kerja dan komitmen pelayanan prima, khususnya dalam kegiatan pengamanan pembangunan proyek-proyek strategis di lingkungan pemerintah maupun BUMN/BUMD sesuai dengan arah kebijakan pemerintah.

"Ruang lingkup bidang pengamanan pembangunan strategis meliputi sektor infrastruktur jalan, perkeretaapian, kebandarudaraan, telekomunikasi, kepelabuhanan, smelter, pengolahan air, tanggul, bendungan, pertanian, kelautan, ketenagalistrikan, dan energi alternatif," ungkap dia.

Baca: Korupsi Uang Makan Sekolah Ratusan Juta Jaksa Bui Bekas Pejabat Dikpora Kampar

Termasuk pula, kata dia kegiatan terkait minyak dan gas bumi, ilmu pengetahuan dan teknologi, perumahan, pariwisata, kawasan industri prioritas atau kawasan ekonomi khusus, pos lintas batas negara, dan sarana penunjang serta sektor lainnya.

"Ini semua, tujuan pengamanan tersebut ialah untuk mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan proyek yang bersifat strategis baik nasional maupun daerah," tutur Sunarta.

Kata mantan Jampidum itu, bahwa pola kerja pengamanan pembangunan strategis ini kongkritnya adalah ketika stakeholder yang melaksanakan pembangunan strategis memiliki ancaman, tantangan, hambatan, ataupun gangguan dalam bekerja.

"Maka kami akan menyelesaikannya dengan tuntas berkenaan dengan aspek hukumnya," ujar dia.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x