Hartono Rela Sembunyi di Pondok Tengah Sawah Dari Kejaran Jaksa Intelijen, Akhirnya Ketangkap

- 11 Juni 2021, 20:24 WIB
Tersangka Hartono berpose bersama dengan tim Intelijen Kejati Kaltim di sebuah kantor Kejaksaan.
Tersangka Hartono berpose bersama dengan tim Intelijen Kejati Kaltim di sebuah kantor Kejaksaan. /Foto: Puspenkum Kejagung/

 

BERITA SUBANG - Menghindar dari kejaran Jaksa Intelijen, tersangka Hartono rela bersembunyi di pondok tengah sawah karena tersandung korupsi penyelewengan dana royalti Batubara, Tenggarong, Kalimantan Timur, sebesar Rp.4.8 miliar.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam Keterangannya mengatakan status tersangka Hartono berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor Print-04/O.4/Fd.1/05/2020 tanggal 20 Mei 2020.

"Yang bersangkutan diamankan di Desa Loa Ulung, Tenggarong, Kutai Kertanegara, Kaltim karena ketika dipanggil sebagai tersangka oleh Jaksa Penyidik Kejati Kalimantan Timur namun Tersangka tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut," ujar Leonard dalam Keterangannya, Jakarta, Jumat, 11 Juni 2021.

Baca Juga: Kejagung Penjarakan Bekas Komisaris PT. CTSP dalam Pusaran Korupsi PT. Antam Terkait Izin Tambang Sarolangun

Lanjut dia, yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berhasil diamankan ketika pencarian diintensifkan bekerjasama dengan Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung.

"Tersangka diamankan saat sedang bersembunyi dalam pondok di tengah sawah yang berada di Desa Loa Ulung, Tenggarong, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, karena Tersangka tidak tinggal di kediamannya untuk menghindari pemantauan dan penangkapan," tuturnya.

Baca Juga: Lagi, Kejagung Jebloskan Seorang Tersangka Korupsi Bank Syariah Mandiri Rp.14,2 M

Dalam kasus ini pria kelahiran Enrekang 52 Tahun silam tersebut dituduh sebagai tersangka Korupsi yang mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp.4.800.000.000.***

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x