Masa PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Catat Warga DKI, Jabar, Jatim dan Bali Tingkat Kepatuhan Prokes Rendah

- 15 Juli 2021, 12:39 WIB
Peta tingkat kepatuhan prokes masa PPKM Darurat Jawa-Bali
Peta tingkat kepatuhan prokes masa PPKM Darurat Jawa-Bali /Screenshot presentasi Satgas Covid-19/

BERITA SUBANG - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengungkap Indonesia mencatat penambahan kasus konfirmasi positif sebesar 54.517. Peningkatan kasus juga diiringi dengan penurunan tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

Data per Juli 2021 menunjukkan masih terdapat sekitar 30 persen Kelurahan atau Desa dengan tingkat kepatuhan protokol kesehatan rendah.

“Kita biasa mengevaluasi kepatuhan itu mingguan, data real time. Kita bisa juga keluarkan data kepatuhan harian. Tapi untuk melihat lebih jelas agar data tidak terlalu granular, kita buatevaluasinya mingguan,” ujar Ketua Bidang Data dan IT Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah, dalam keterangannya, Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021.

Berdasarkan data Satgas per 11 Juli 2021, dalam sepekan terakhir terdapat 95 atau 24,11 persen dari 394 kabupaten atau kota yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen.

Baca Juga: Jubir Satgas Covid-19: Kabupaten dan Kota Zona Merah Segera Berbenah! Potensi Lonjakan Usai Liburan Idul Fitri

Pada level kecamatan, terdapat 890 atau 26,20 persen dari 3.397 kecamatan yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang 75 persen.

Pada level kelurahan atau desa, terdapat 5.282 atau 26,57 persen dari 19.880 kelurahan atau desa yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker lebih dari 75 persen.

Sedangkan dalam satu pekan terakhir terdapat 112 atau 28.43 persen dari 394 kabupaten atau kota yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak kurang dari 75 persen. Pada level kecamatan, terdapat 1.043 atau 30.70 persen dari 3.397 kecamatan yang tingkat kepatuhan menjaga jaraknya kurang dari 75 persen.

"Pada level kelurahan atau desa, terdapat 5.710 atau 28,72 persen dari 19.882 kelurahan atau desa yang tingkat kepatuhan menjaga jaraknya kurang dari 75 persen," tuturnya.

Kata Dewi, secara nasional angka kepatuhan menjaga jarak lebih rendah dibandingkan kepatuhan memakai masker.

Menurutnya dari data Provinsi, hal yang sama juga terlihat dalam data di level provinsi selama pelaksanaan PPKM Darurat di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali, tercatat di dashboard pemantauan aplikasi BLC untuk PPKM Mikro.

"Ambil contoh di Provinsi DKI Jakarta. Hanya ada 46 kelurahan/desa yang patuh. Ini artinya, tingkat kepatuhan di level kecamatan hingga kelurahan dan desa hanya 20.72 persen," kata dia.

Baca Juga: Burhanuddin Perintahkan Jaksa Agar Menuntut Maksimal Pelaku Pelanggar Prokes

Dewi dalam dialog daring yang dipandu dr. Lula Kamal juga menyampaikan dengan kepatuhan menggunakan masker, kurang dari 75 persen atau masih rendah lebih kecil dari 75 persen.

"Sedangkan, kepatuhan menjaga jarak hanya tejadi di 127 kelurahan/desa atau sekitar 57.2 persen tingkat kepatuhannya. Ini masih rendah lebih kecil dari 75 persen," tuturnya.

Berdasarkan data di Provinsi DKI Jakarta, titik merah pada kolom menjaga jarak lebih banyak dibandingkan dengan titik merah pada kolom kepatuhan memakai masker.

"Di level provinsi DKI Jakarta mencatat level kepatuhan menjaga jarak hanya 57,2 persen kelurahan, yang artinya tingkat kepatuhan menjaga jaraknya masih rendah,” imbuh Dewi.

Baca Juga: Banyak Daerah Tidak Patuh Prokes, Dalam Sebulan Kasus Aktif Covid-19 Naik Dobel di Indonesia

Hal sama juga tampak di Provinsi Jawa Barat. Sebanyak 814 atau 23.86 persen kelurahan/desa di Jawa Barat tingkat kepatuhan menggunakan maskernya rendah lebih kecil dari 75 persen. Demikian juga dengan tingkat kepatuhan menjaga jarak.

"Sebanyak 1.017 atau 29,81 persen kelurahan/desa memiliki kepatuhan menjaga jarak rendah lebih kecil dari 75 persen. Sedangkan di Jawa Tengah, 439 atau 23,55 persen kelurahan atau desa tingkat kepatuhan menggunakan maskernya juga rendah lebih kecil dari 75 persen," ungkapnya.

Hal yang sama juga terjadi pada tingkat kepatuhan menjaga jarak. 629 atau 33.74 persen kelurahan/desa memiliki kepatuhan menjaga jarak kurang dari 75 persen.

Sementara di D.I Yogyakarta, kepatuhan menggunakan masker hanya mencapai 13,02 persen atau kurang dari 75 persen. Menurutnya, ini masih rendah, karena kepatuhan hanya terjadi di 50 kelurahan/desa. Demikian juga dengan tingkat kepatuhan menjaga jarak di 90 kelurahan/desa atau 23,44 persen tingkat kepatuhannya, yang artinya kurang atau sama dengan 75 persen.

Baca Juga: Kasus Positif Aktif Covid-19 di Jabar Tinggi, Masyarakat Diminta Patuhi Prokes

"Di Jawa Timur kondisi juga tidak jauh berbeda. Sebanyak 966 kelurahan/desa atau hanya 20,77 persen tingkat kepatuhan menggunakan maskernya. Ini masih rendah sekali lebih kecil dari 75 persen," ungkap Dewi.

Demikian juga tingkat kepatuhan menjaga jarak. 1.181 atau 25,40 persen kelurahan/desa tingkat kepatuhannya juga kurang atau sama dengan 75 persen.

Selanjutnya di Wilayah Provinsi Banten. Kepatuhan menggunakan masker juga rendah lebih kecil dari 75 persen. Itu, hanya terjadi di 161 kelurahan/desa atau sekitar 27.19 persen. Sementara kepatuhan menjaga jarak hanya 34,45 persen atau hanya terjadi di 204 kelurahan/desa. Ini masih rendah karena lebih kecil dari 75 persen.

Sementara di Bali, situasi malah lebih buruk lagi. Sebanyak 12 kelurahan/desa atau hanya 1,70 persen saja tingkat kepatuhannya dalam menggunakan masker. Ini rendah sekali lebih kecil dari 75 persen. Demikian juga tingkat kepatuhan menjaga jarak. Hanya 4,40 persen atau terjadi di 31 kelurahan/desa saja.

"Masih rendah juga lebih kecil dari 75 persen," katanya.

Baca Juga: Langgar Prokes, Satgas Covid-19 Bogor Sanksi Denda The Jungle Waterpark Rp 10 Juta

Dewi menambahkan dari pemantauan hingga level terkecil di posko kelurahan/desa atau pada saat PPKM Mikro berlaku ini diharapkan dapat

menjadi acuan dalam meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan masyarakat sementara mutasi virus Covid-19 masih terus terjadi dengan kecepatan penularan lebih tinggi.

"Tidak patuhnya menjalani protokol kesehatan terutama di permukiman bisa menjadi sumber penularan," paparnya. 

Karenanya Dia menghimbau Ini menjadi tugas kolektif pemerintah daerah dan masyarakat untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan sampai tingkat terkecil di masyarakat dengan pemanfaatan posko pada level RT/RW.

"Ini memerlukan kolaborasi kita semua terutama di kalangan masyarakat. Masyarakat mesti bekerjasama dalam menerapkan dan meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan di lingkungan manapun juga” tandas Dewi.***

 

 

 

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah