Masa PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Catat Warga DKI, Jabar, Jatim dan Bali Tingkat Kepatuhan Prokes Rendah

- 15 Juli 2021, 12:39 WIB
Peta tingkat kepatuhan prokes masa PPKM Darurat Jawa-Bali
Peta tingkat kepatuhan prokes masa PPKM Darurat Jawa-Bali /Screenshot presentasi Satgas Covid-19/

"Sebanyak 1.017 atau 29,81 persen kelurahan/desa memiliki kepatuhan menjaga jarak rendah lebih kecil dari 75 persen. Sedangkan di Jawa Tengah, 439 atau 23,55 persen kelurahan atau desa tingkat kepatuhan menggunakan maskernya juga rendah lebih kecil dari 75 persen," ungkapnya.

Hal yang sama juga terjadi pada tingkat kepatuhan menjaga jarak. 629 atau 33.74 persen kelurahan/desa memiliki kepatuhan menjaga jarak kurang dari 75 persen.

Sementara di D.I Yogyakarta, kepatuhan menggunakan masker hanya mencapai 13,02 persen atau kurang dari 75 persen. Menurutnya, ini masih rendah, karena kepatuhan hanya terjadi di 50 kelurahan/desa. Demikian juga dengan tingkat kepatuhan menjaga jarak di 90 kelurahan/desa atau 23,44 persen tingkat kepatuhannya, yang artinya kurang atau sama dengan 75 persen.

Baca Juga: Kasus Positif Aktif Covid-19 di Jabar Tinggi, Masyarakat Diminta Patuhi Prokes

"Di Jawa Timur kondisi juga tidak jauh berbeda. Sebanyak 966 kelurahan/desa atau hanya 20,77 persen tingkat kepatuhan menggunakan maskernya. Ini masih rendah sekali lebih kecil dari 75 persen," ungkap Dewi.

Demikian juga tingkat kepatuhan menjaga jarak. 1.181 atau 25,40 persen kelurahan/desa tingkat kepatuhannya juga kurang atau sama dengan 75 persen.

Selanjutnya di Wilayah Provinsi Banten. Kepatuhan menggunakan masker juga rendah lebih kecil dari 75 persen. Itu, hanya terjadi di 161 kelurahan/desa atau sekitar 27.19 persen. Sementara kepatuhan menjaga jarak hanya 34,45 persen atau hanya terjadi di 204 kelurahan/desa. Ini masih rendah karena lebih kecil dari 75 persen.

Sementara di Bali, situasi malah lebih buruk lagi. Sebanyak 12 kelurahan/desa atau hanya 1,70 persen saja tingkat kepatuhannya dalam menggunakan masker. Ini rendah sekali lebih kecil dari 75 persen. Demikian juga tingkat kepatuhan menjaga jarak. Hanya 4,40 persen atau terjadi di 31 kelurahan/desa saja.

"Masih rendah juga lebih kecil dari 75 persen," katanya.

Baca Juga: Langgar Prokes, Satgas Covid-19 Bogor Sanksi Denda The Jungle Waterpark Rp 10 Juta

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah