Masa PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Catat Warga DKI, Jabar, Jatim dan Bali Tingkat Kepatuhan Prokes Rendah

- 15 Juli 2021, 12:39 WIB
Peta tingkat kepatuhan prokes masa PPKM Darurat Jawa-Bali
Peta tingkat kepatuhan prokes masa PPKM Darurat Jawa-Bali /Screenshot presentasi Satgas Covid-19/

Kata Dewi, secara nasional angka kepatuhan menjaga jarak lebih rendah dibandingkan kepatuhan memakai masker.

Menurutnya dari data Provinsi, hal yang sama juga terlihat dalam data di level provinsi selama pelaksanaan PPKM Darurat di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali, tercatat di dashboard pemantauan aplikasi BLC untuk PPKM Mikro.

"Ambil contoh di Provinsi DKI Jakarta. Hanya ada 46 kelurahan/desa yang patuh. Ini artinya, tingkat kepatuhan di level kecamatan hingga kelurahan dan desa hanya 20.72 persen," kata dia.

Baca Juga: Burhanuddin Perintahkan Jaksa Agar Menuntut Maksimal Pelaku Pelanggar Prokes

Dewi dalam dialog daring yang dipandu dr. Lula Kamal juga menyampaikan dengan kepatuhan menggunakan masker, kurang dari 75 persen atau masih rendah lebih kecil dari 75 persen.

"Sedangkan, kepatuhan menjaga jarak hanya tejadi di 127 kelurahan/desa atau sekitar 57.2 persen tingkat kepatuhannya. Ini masih rendah lebih kecil dari 75 persen," tuturnya.

Berdasarkan data di Provinsi DKI Jakarta, titik merah pada kolom menjaga jarak lebih banyak dibandingkan dengan titik merah pada kolom kepatuhan memakai masker.

"Di level provinsi DKI Jakarta mencatat level kepatuhan menjaga jarak hanya 57,2 persen kelurahan, yang artinya tingkat kepatuhan menjaga jaraknya masih rendah,” imbuh Dewi.

Baca Juga: Banyak Daerah Tidak Patuh Prokes, Dalam Sebulan Kasus Aktif Covid-19 Naik Dobel di Indonesia

Hal sama juga tampak di Provinsi Jawa Barat. Sebanyak 814 atau 23.86 persen kelurahan/desa di Jawa Barat tingkat kepatuhan menggunakan maskernya rendah lebih kecil dari 75 persen. Demikian juga dengan tingkat kepatuhan menjaga jarak.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah