Jokowi Beri Arahan Pemberlakuan PPKM Darurat Luar Pulau Jawa-Bali di 15 Kota Ini

- 11 Juli 2021, 08:42 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat - Pesan berantai yang mengatakan bahwa  warga Jakarta akan diburu Covid Hunter bila berada di luar rumah selepas jam malam terbukti hoaks.
Ilustrasi PPKM Darurat - Pesan berantai yang mengatakan bahwa warga Jakarta akan diburu Covid Hunter bila berada di luar rumah selepas jam malam terbukti hoaks. /Twitter TMC Polda Metro Jaya

BERITA SUBANG - Pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di 15 kota luar Jawa-Bali, Presiden Joko Widodo pun telah memberi arahan hal tersebut dengan didasarkan beberapa parameter.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi menjelaskan, parameter yang dimaksud adalah tingkat keterisian tempat tidur mencapai lebih dari 65 persen, terjadi peningkatan kasus aktif secara signifikan, dan pencapaian vaksinasi yang masih di bawah 50 persen.

“Dengan mempertimbangkan penilaian terhadap semua parameter tersebut,p pemerintahmenetapkan 15 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali yang harus menerapkan PPKM Darurat,” kata Dedy dalam keterangannya, terkait implementasi PPKM Darurat, Jakarta, Sabtu, 10 Juli 2021.

Baca Juga: Kejari Depok dan Walikota Pantau Penerapan WFO dan Prokes PT Immortal Cosmedika di Masa PPKM Darurat

Adapun kata dia Kabupaten/Kota yang diterapkan PPKM Darurat itu adalah kota Tanjungpinang, kota Singkawang, kota Padang Panjang, kota Balikpapan, kota Bandar Lampung, kota Pontianak, kabupaten Manokwari, kota Sorong, kota Batam, kota Bontang, kota Bukittinggi, kabupaten Berau, kota Padang, kota Mataram, dan kota Medan.

Dedy menyampaikan, pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat di kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Darurat ditetapkan sesuai dan sejalan dengan PPKM Darurat yang berlaku di Jawa-Bali sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15, 16, dan 18 tahun 2021.

“Pengaturan ini mulai berlaku pada 12 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021,” tandas Dedy.***

 

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x