Kejaksaan dan Kepolisian Diminta Tindak Tegas Pelaku Penimbun Obat di Tengah PPKM Darurat

- 6 Juli 2021, 11:57 WIB
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan /Foto: maritim.go.id/beritasubang.pikiran-rakyat.com

BERITA SUBANG - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan minta Kejaksaan dan Kepolisian untuk menindak tegas bagi masyarakat yang menghalangi dan melanggar kebijakan PPKM Darurat ditengah kelangkaan dan distribusi obat.

"Saya minta Kajati dan Bareskrim untuk melihat masalah obat ini karena ini serius. Jangan sampai kita kekurangan obat. Kita sama sekali tidak boleh main dengan ini. Ada Kapolri, Kapolda, Pangdam, dan Panglima juga harus hadir mengatur ini," tegas Luhut Panjaitan dalam keterangannya, Jakarta, Selasa, 6 Juli 2021.

"Kalian agar melakukan tindakan tegas bagi para pelaku penimbun dan para pemain harga obat-obatan ini," sambungnya.

Luhut Panjaitan menegaskan, siapapun pelaku penimbun dan menaikan harga obat, apakah pihak perusahaan atau perorangan yang menghalangi dan melanggar kebijakan PPKM Darurat ini agar dapat ditindak tegas oleh aparat terkait sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Pasal 84 dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga: Burhanuddin Perintahkan Jajaran Kejaksaan Tindak Tegas Pelanggar Prokes Pada PPKM Darurat

Luhut Panjaitan mengaku perhatian dengan kelangkaan obat serta harga obat yang tidak sesuai dengan aturan yang ada, karenanya dia mengancam apabila tiga hari ke depan masih ditemukan adanya penyalahgunaan dalam distribusi obat tersebut, maka pemerintah akan memberikan tindakan tegas.

“Akhir-akhir ini juga saya mencermati beberapa kejadian kelangkaan obat yang terjadi pada masa-masa PPKM Darurat ini. Saya menegaskan bahwa kami Pemerintah sudah membuat aturan Harga Eceran Tertinggi Obat-Obatan untuk penanganan Pandemi Covid-19 ini," tuturnya.

Pemerintah kata dia sudah mengetahui harga-harga yang masuk akal dan keuntungan diterima oleh Produsen dan Distributor tersebut.

"Saya tekankan apabila dalam tiga hari ke depan apabila kami masih mendapatkan harga-harga Obat tersebut cukup tinggi, maka kami akan mengambil langkah-langkah tegas dengan merazia seluruh gudang mereka yang sudah kami identifikasi keberadaannya,” tegas Luhut Panjaitan.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x