Burhanuddin Perintahkan Jajaran Kejaksaan Tindak Tegas Pelanggar Prokes Pada PPKM Darurat

- 30 Juni 2021, 23:27 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin saat memberikan arahan pada kunjungan kerja secara virtual kepada jajarannya di daerah.
Jaksa Agung Burhanuddin saat memberikan arahan pada kunjungan kerja secara virtual kepada jajarannya di daerah. /Doc. Puspenkum Kejagung/beritasubang.com

BERITA SUBANG - Jaksa Agung Burhanuddin, perintahkan jajaran Kejaksaan untuk berperan aktif dan mengambil inisiatif untuk memastikan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Burhanuddin perintakan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia, agar turut terlibat dalam pelaksanaan PPKM Darurat guna mengendalikan penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi.

"Dengan mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, kewenangannya untuk memberi dukungan terhadap pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat," tegas Burhanuddin dalam keterangannya, Jakarta, Rabu, 30 Juni 2021.

Baca Juga: Kejaksaan Buka Seleksi CPNS Bagi Milenial Sebanyak 4.148 Orang Dari SMA Sampai S2

Lalu kata dia menggelar operasi Yustisi penegakan hukum kedisiplinan PPKM, dengan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, Kepolisian, Pemerintah Daerah atau Satuan Polisi Pamong Praja dan Pengadilan.

"Memastikan setiap pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi tegas dan tanpa pandang bulu serta memastikan sanksi yang dijatuhkan tersebut mampu memberikan efek jera baik kepada pelaku maupun anggota masyarakat lainnya," tegas dia.

Ditekankannya untuk memastikan setiap pengadaan dan distribusi barang yang terkait penanggulangan Covid-19 berjalan lancar serta menindak tegas setiap upaya yang berpotensi menghambat ataupun menggagalkan pengadaan dan distribusi barang tersebut.

"Menyelenggarakan program vaksinasi untuk pegawai, keluarga dan masyarakat di wilayah hukum masing masing, dengan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat," tandas Burhanuddin.

Baca Juga: Kejagung Raih WTP Dari BPK 2020 Dalam 5 Tahun Terakhir, Jaksa Agung: Masih Perlu Ada Perbaikan

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x