Baca Juga: Penyekatan Mudik 2021 Jelang Idul Fitri 1442 H, Polisi dan Pemkot Bogor Turunkan 15 Ribu Personil
Keempat, perangkat Daerah dan BUMD sebagai atasan langsung berkewajiban melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan ASN dan melaporkan data ASN yang terpapar Covid-19 melalui Satgas COVID-19 Kota Bogor.
"Protokol pengendalian Covid-19 yang dimulai melalui pembatasan kegiatan di Sektor Perkantoran, akan dipertimbangkan juga pada sektor lainnya seperti penerapan PSBB, strategi total terpadu terarah dan berkelanjutan yang dikaji oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor masih menunggu arahan Pemerintah Pusat agar dapat mengeluarkan kebijakan sebagai payung hukum yang lebih makro.” tandas Alma saat mendampingi Walikota di Balai Kota Bogor.***