Kejagung Lelang Mobil Tersangka Asabri Laku Rp 17,2 M Disetor ke Rekening Penampungan Jampidsus

- 24 Juni 2021, 20:56 WIB
Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung.
Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung. /beritasubang.pikiranrakyat.com/Foto: Edward Panggabean/

"Penawaran dimulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.00 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet dengan hasilnya sebesar Rp17.232.600.000.

Baca Juga: Jaksa Tetapkan Jimmy Sutopo Tersangka Korupsi dan TPPU Asabri, Susul Damiri dan Sonny di Rutan

Adapun lima mobil mewah yang belum laku dibeli karena tidak adanya peminat yakni Mercedes Benz B 296 dengan harga limit sebesar Rp 3.054.400.000, Land Rover B 2728 STN dengan harga limit Rp1.456.000.000, Camry B 206 BSA dengan limit Rp534.000.000, lalu mobil Venturer B 2984 PFE dengan limit Rp330.000.000, serta Outlander B 723 RIF dengan limit harga Rp240.000.000.

Sementara kendaraan yang laku dijual Rolls Royce B 7 EIR dengan harga buka Rp2.756.600.000 dan laku dijual Rp4.251.600.000, Nissan B 1940 SAJ harga buka Rp121.200.000 laku Rp152.200.000, Ferrari B 15 TRM harga limit Rp6.088.600.000 laku dijual Rp6.378.600.000.

Kemudian Land Rover B 611 FN harga limit Rp1.443.000.000 laku dijual Rp1.449.000.000, Land Rover B 2881 PBO harga limit Rp1.443.000.000 laku dijual Rp1.453.000.000, kemudian CRV B 225 MLK harga limit Rp365.000.000 laku dibeli Rp367.000.000.

Selain itu mobil HRV B 209 EAN harga limit Rp278.000.000 laku dijual Rp278.000.000 serta Mobil Vellfire B 119 ASR harga limit Rp601.000.000 dengan harga laku Rp649.000.000, kemudian mobil Alphard B 3 RUT harga limit Rp823.000.000 dengan harga laku Rp850.000.000, sementara mobil Alphard D 1172 BES harga limit Rp590.000.000 dengan laku Rp635.000.000, untuk mobil Lexus B 16 SLR harga limit Rp767.200.000, laku terjual seharga Rp769.200.000.

"Selanjutnya hasil bersih lelang seluruhnya akan disetorkan ke rekening penampungan pada Jampidsus untuk dapat digunakan sebagai barang bukti pengganti dalam proses penyelesaian lebih lanjut perkara para tersangka tersebut dan terhadap lima mobil yang tidak laku akan dilakukan lelang ulang pada 1 Juli 2021," tandasnya.***

 

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah