Baca Juga: Kapal Penangkap Ikan Berbendera Korsel 32 Myongminho Terbalik, Ada Tiga Pelaut Indonesia Hilang
Selanjutnya Kemlu berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk penelusuran perusahaan penyalur dan meminta tanggung jawab dari perusahaan penyalur itu.
Selain itu Kemlu melakukan komunikasi dan family engagement terhadap keluarga ABK WNI untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus.
"Di tengah-tengah pandemi Covid-19, di mana terdapat tantangan pembatasan pergerakan dan minimnya ketersediaan penerbangan, Kemlu bersama Perwakilan RI akan terus mengupayakan pemulangan segera para ABK dengan mengedepankan tanggung jawab pihak-pihak terkait," imbuh Judha.***