Indonesia Berhasil Beri Perlindungan Para Pelaut Pada Resolusi PBB

- 2 Desember 2020, 15:02 WIB
Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). /Foto: Repro Kemenlu RI/Kemenlu

BERITA SUBANG-Pemerintah Indonesia berhasil membawa kebijakan pelayaran Internasional ke meja perundingan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui resolusi bersama 71 negara lainnya.

Salah satu resolusi bagi para pelaut yakni pergantian awak kapal di masa pandemi Covid-19 ini. Selain itu meminta negara-negara untuk menetapkan para pelaut sebagai pekerja sektor penting atau “key workers”.

Mengutip siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Rabu 2 Desember 2020 melalui diplomasi multilateral Indonesia di Sidang Majelis Umum (SMU) PBB, mengesahkan secara konsensus resolusi tentang kerja sama antar negara dalam melindungi pelaut (Seafarers) di tengah masa pandemi. 

Resolusi PBB yang digagas Indonesia ini telah disponsori oleh 71 negara anggota PBB dan merupakan resolusi Majelis Umum (MU) PBB pertama terkait pelaut dan pengelolaan arus barang secara global.

“Resolusi ini merupakan bukti nyata kiprah Indonesia sebagai negara maritim dan kepulauan terbesar dalam mendorong kerja sama untuk melindungi pelaut terutama dari dampak pandemi COVID-19,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

BACA: Dampak Covid-19 Resolusi PBB Sepakat Pergantian Awak Kapal Pelayaran Internasional Dipermudah

Resolusi ini merupakan terobosan penting mengingat isu pelaut menjadi perhatian semua pihak khususnya ditengah masa pandemi Covid-19. Selain resolusi “key workers” juga ketentuan tentang keselamatan pelaut termasuk pergantian awak kapal, dan mendorong kerja sama semua pihak untuk memfasilitasi perjalanan, repatriasi serta akses layanan kesehatan bagi pelaut.

Dijelaskan oleh Menlu Retno dari 71 negara PBB menjadi bukti keberhasilan Indonesia dalam memperjuangkan isu strategis serta menjadi “jembatan” antar berbagai kepentingan negara dari berbagai kawasan.

Wakil Tetap RI di PBB, Dubes Dian Triansyah Djani menegaskan bahwa, “Dukungan berbagai negara atas inisiatif Indonesia ini tidak terlepas dari peran aktif diplomasi multilateral Indonesia di bidang kelautan dan pengelolaan arus barang global, termasuk dalam mendorong kerja sama di tengah situasi COVID-19.”

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x