Indonesia Berhasil Beri Perlindungan Para Pelaut Pada Resolusi PBB

- 2 Desember 2020, 15:02 WIB
Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). /Foto: Repro Kemenlu RI/Kemenlu

Inisiatif Indonesia di PBB ini sejalan dengan upaya mendorong peninggatan perdagangan internasional dan kelancaran transportasi laut. Sektor perkapalan mengangkut 80 persen produk perdagangan dunia dan memainkan peran penting dalam menghadapi tantangan COVID-19, khususnya dalam mengangkut obat-obatan dan alat-alat kesehatan, makanan, serta kebutuhan pokok lainnya.

Saat ini Indonesia menempati urutan ketiga terbesar yang memiliki tenaga pelaut di dunia setelah RRT dan Filipina. Berdasarkan data UN Conference on Trade and Development (UNCTAD) terdapat sekitar 2 juta pelaut di dunia yang bekerja di lebih dari 980.000 kapal komersial dan mengangkut lebih dari 11 milyar ton produk perdagangan global.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah