BERITA SUBANG - Kapal penangkap ikan "32 Myongminho" mengalami kecelakaan terbalik di laut dekat Pulau Jeju, Korea Selatan, pada malam hari Selasa, 29 Desember 2020, sekitar jam 19.45 waktu setempat.
Kedutaan Besar RI (KBRI) di Seoul dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 31 Desember 2020 menyebutkan kecelakaan terjadi ditengah cuaca sangat buruk dengan angin kencang, ombak tinggi dan suhu dingin.
Pada malam hari itu juga, KBRI Seoul memperoleh informasi dari Korean Coast Guard (KCG) bahwa 3 dari 7 awak kapal tersebut adalah WNI dengan inisial IHP, S, dan DIS.
Baca Juga: Mantan Penyiar Siaran Bahasa Inggris TVRI, Inke Maris Meninggal Dunia
KBRI Seoul telah memastikan identitas ketiga WNI tersebut dan melakukan komunikasi dengan keluarga mereka di tanah air.
Pada hari Rabu, 30 Desember 2020 paginya, tim KBRI Seoul telah berada di Pulau Jeju untuk melakukan koordinasi langsung dengan operasi SAR gabungan Korea Selatan.
Perdana Menteri Korsel perintahkan kepada operasi gabungan yang melibatkan 964 personil dari KCG, polisi, pemadam kebakaran, dan Angkatan Laut Korsel dengan pengerahan helikopter dan 8 kapal penyelamat.
Baca Juga: Singkirkan Puluhan Pesohor Dunia , Yael Shelbia Dinobatkan Sebagai Wanita Tercantik Sejagat
Dalam kondisi lapangan yang sangat sulit di tengah cuaca sangat buruk, kapal "32 Myongminho" dapat diapungkan dalam keadaan terbalik dan diseret mendekati daratan. Tim SAR gabungan berupaya menyelamantkan awak kapal yang waktu itu diduga masih terperangkap di dalam kapal.