Jaksa Agung Copot Jabatan Chairul Amir Sebagai Sesjamdatun, Sanksi Berat 2 Tahun Tanpa Jabatan

- 30 April 2021, 13:07 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin
Jaksa Agung Burhanuddin /Puspenkum Kejagung/Penkum

Kendati demikian, pihak keluarga Christian Halim melalui tim pengacaranya Jaka Maulana dari LQ Indonesia Lawfirm melaporkan Chairul Amir dan Natalia Rusli ke Polda Metro Jaya dengan nomor register 1671/III/YAN 2.5/2021/SPKTPMJ tanggal 26 Maret 2021.

Mereka dilaporkan ke Polisi karena diduga melakukan penipuan dengan sangkaan pasal 378 KUHP.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah