"Memberikan kemudahan pelayanan, semua pegawai harus bersemangat dalam memberikan fasilitas yang lebih baik dan meningkatkan hospitality (keramahan) dalam memberikan kepuasan kepada publik," tutur Setia Untung.
Dia juga menegaskan kepada jajarannya bagaimana menciptakan program yang menyentuh publik, dan program kegiatan yang membuat masyarakat lebih dekat dengan lembaga sehingga masyarakat bisa merasakan lembaga tersebut benar-benar hadir.
"Kemudian, melakukan monitoring dan evaluasi; manajemen media, mengatur strategi komunikasi untuk memastikan setiap aktivitas dan inovasi perubahan yang telah dilakukan dapat diketahui oleh publik," ungkap mantan Kepala Kejati Jawa Barat dan Riau itu.
Sebagai aksi nyata khusus untuk mewujudkan Zona Integritas itu kata dia perlu ada empat kriteria dalam mengukur Integritas, yakni : Kejujuran, Kepatuhan, Kemampuan bekerja sama, dan Pengabdian kepada masyarakat.
Baca Juga: Bangun Zona Integritas WBK-WBBM, Jambin Minta Jajarannya Berani Lakukan Perubahan
"Apabila dapat dipenuhi oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan RI, predikat unit kerja WBK-WBBM akan dapat diraih," tandas dia.***