Terdakwa Perkara Kebakaran Kejagung, Pekerja Proyek Renovasi Biro Kepegawaian Dituntut 1-1,5 Tahun Penjara

- 19 April 2021, 19:22 WIB
Ruang sidang kasus kebakaran Kejaksaan Agung di PN Jakarta Selatan.
Ruang sidang kasus kebakaran Kejaksaan Agung di PN Jakarta Selatan. /beritasubang.com/Edward Panggabean

Saat tiba di tempat pekerjaan ruang biro kepegawaian itu keempat saksi sudah melihat terdakwa Imam Sudrajat dan Office Boy Hendri Kiswoyo.

Baca Juga: Keceriaan Anak-anak Korban Kebakaran Cideng, Kemensos Turunkan Tim Psikososial

Untuk diketahui gedung Kejagung terbakar dimulai dari lantai enam gedung utama lantai biro kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Pembinaan, hingga akhirnya merambah ke bawah lantai bawah, bahkan ruang kerja Jampembinaan hingga ruang kerja Jaksa Agung pun ikut dilalap si jago merah tersebut.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah