Mencari Pemilik Puntung Rokok di Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

- 15 Maret 2021, 23:42 WIB
Empat orang saksi mahkota yakni Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim, memberikan keterangan untuk terdakwa Uti Abdul Munir dan Imam Sudrajat dalam kasus kebakaran gedung Kejagung di PN Jaksel, Senin, 15 Maret 2021.
Empat orang saksi mahkota yakni Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim, memberikan keterangan untuk terdakwa Uti Abdul Munir dan Imam Sudrajat dalam kasus kebakaran gedung Kejagung di PN Jaksel, Senin, 15 Maret 2021. /Foto: beritasubang.com/Edward Panggabean

 

BERITA SUBANG - Mencari pemilik puntung rokok pembakar gedung Kejaksaan Agung, majelis hakim mencecar empat orang saksi mahkota yang juga terdakwa dalam perkara sama pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 15 Maret 2021.

Ke empat orang saksi mahkota tersebut yakni Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim, mereka memberikan keterangan untuk terdakwa Uti Abdul Munir dan Imam Sudrajat.

Ketua Majelis Hakim Elfian mempertanyakan kepada empat saksi mahkota tersebut, apakah saat melakukan pekerjaan sempat merokok. Keempat saksi yang duduk berjajar didalam ruang sidang tersebut mengakui mereka merokok saat istirahat makan.

Baca Juga: Arahan Jaksa Agung Terbitnya Pedoman Kejaksaan No 1 Tahun 2021 Terkait Perempuan dan Anak Pada Perkara Pidana

"waktu istirahat sekitar jam setengah dua-an, merokok dekat mushola sekitar Lantai 6," ucap Tarno dalam persidangan.

Tarno mengaku mulai melakukan pekerjaan di lantai 6 Ruang Biro Kepegawaian sekitar pukul 11.30 WIB pada sebelum kejadian tanggal 22 Agustus 2021 sekitar pukul 19.55 WIB.

"Mulai bekerja di lantai 6, mulai jam 11.30, di ruang biro kepegawaian, tahu ruangan itu karena ada tulisanya," ucap Tarno.

Saat tiba di tempat pekerjaan ruang biro kepegawaian itu keempat saksi sudah melihat terdakwa Imam Sudrajat dan Office Boy Hendri Kiswoyo. Sebelumnya melihat dua orang yang tak dikenal namun sedang membersihkan aquarium.

Baca Juga: Keceriaan Anak-anak Korban Kebakaran Cideng, Kemensos Turunkan Tim Psikososial

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah