Adapun syarat formil dan materiil dari berkas perkara video syur Gisel dan Nobu, kata Ashari berupa adanya beberapa fakta yang belum memenuhi unsur-unsur pasal pidana UU ITE dan/atau Pornografi yang diterapkan oleh penyidik.
"Jadi diperlukan beberapa keterangan tambahan baik dari saksi maupun ahli," tandas Ashari.
Baca Juga: Berstatus Tersangka Gisel Belum Digarap Polisi, Nobu Sudah Minta Maaf di Kasus Video Syur
Apabila berkas perkara video syur Gisel dan Nobu telah dilengkapi penyidik, maka kedua tersangka akan semakin dekat untuk duduk di kursi pesakitan pengadilan.
Kasus video syur Gisel berdurasi 19 detik itu menjadi topik hangat di tengah publik bahkan viral diberbagai media sosial pada akhir tahun 2020.
Gisel yang resmi bercerai dengan Gading Marten pada Januari 2019 itu ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa, 29 Desember 2020 bersama dengan lawan mainnya Nobu.
Baca Juga: Inilah MYD, Mas Yang Digoyang dalam Video Mirip Gisel
Gisel merupakan penyanyi hot jebolan Indonesia Idol 2008 silam, kemudian eksis dilayar kaca.***