Alasan Kemanusiaan, Gisel Tak Di Penjara

- 9 Januari 2021, 19:18 WIB
Usai Jalani Pemeriksaan, Gisel Diizinkan Untuk Pulang, Polisi Ungkap Kenapa Tak Perlu Penahanan!
Usai Jalani Pemeriksaan, Gisel Diizinkan Untuk Pulang, Polisi Ungkap Kenapa Tak Perlu Penahanan! /PMJnews/Fajar

BERITA SUBANG - Selebritas Gisella Anastasia alias Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 8 Januari 2021 setelah tidak menghadiri panggilan awal bersama MYD sebelumnya.

Seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com Sabtu, 9 Januari 2021, didampingi kuasa hukumnya, Gisel menyampaikan permohonan maaf usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 11 jam di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan dihujani 49 pertanyaan.

"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait," tutur Gisel.

Baca Juga: Gisel dikenai Wajib Lapor

Kombes Pol Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus menjelaskan mengapa pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Gisel yang saat ini berstatus tersangka.

Iamenyampaikan pihak kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan apabila yang bersangkutan tidak kooperatif, melarikan diri dan berupaya menghilangkan alat bukti.

"Pertimbangannya adalah yang pertama di Pasal 21 Ayat 1 memang bisa dilakukan penahanan bila dia menghilangkan barang bukti, melarikan diri, tak kooperatif. Tapi berdasarkan pertimbangan penyidik sendiri saudari GA dan MYD selalu kooperatif," jelas Yusri.

Tidak hanya itu, Yusri juga mengatakan pihaknya mempertimbangkan alasan kemanusiaan dikarenakan Gisel memiliki anak dibawah lima tahun sehingga masih belum dapat ditahan.

"Untuk saudari GA berdasarkan kemanusiaan, anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan orang tua khususnya ibunya, sehingga tak kami lakukan penahanan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x