Gisel Digarap Polisi Sebagai Tersangka Dan Minta Dukungan Agar Lebih Baik

- 8 Januari 2021, 21:38 WIB
Gisel baru keluar dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pukul 19.45 usai tiba sejak pukul 09.00 WIB pagi.
Gisel baru keluar dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pukul 19.45 usai tiba sejak pukul 09.00 WIB pagi. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

BERITA SUBANG-Gisella Anastasia alias Gisel usai digarap penyidik Polda Metro Jaya selama 11 jam kembali meminta maaf kepada publik, Gisel pun meminta dukungan agar berbuat lebih baik lagi kedepannya, terkait kasus dugaan video  'syur' asusila dengan Michael Yokinobu De Fretes (MYD) alias Nobu.

"Saya mohon doanya mohon dukungan suppportnya untuk saya bisa menjalani proses ke depan ya semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya," ungkap Gisel usai diperiksa sejak berstatus tersangka, di penyidik PMJ, Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021.

Gisel mengaku kedatangannya menghadap penyidik karena sebagai warga negara Indonesia untuk memenuhi proses hukum sekaligus kembali meminta maaf kali keduanya atas perbuatannya selama ini.

"Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik dan saya mentaati hukum, saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait," ucap Gisel selepas keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus PMJ tersebut.

Gisel sebelumnya pada Rabu, 6 Januari 2021 lalu meminta maaf, dan mengaku tidak hadir saat pemeriksaan pangilan pertama lantaran menjemput anaknya sepulang dari luar kota.

Saat diperiksa sebagai saksi di Polda, Gisel mengaku video itu dibuat tahun 2017 di sebuah hotel berbintang di Kota Medan, Sumatera Utara. Saat adegan yang divisualisasikan itu, Gisel mengaku dalam pengaruh minuman alkohol.

Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE .***

 

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x