Berstatus Tersangka Gisel Belum Digarap Polisi, Nobu Sudah Minta Maaf di Kasus Video Syur

- 5 Januari 2021, 10:23 WIB
Michael Yukinobu Defretes alias Nobu bersiap menjalani pemeriksaan di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021). Nobu memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video asusila bersama artis Gisella Anastasia.
Michael Yukinobu Defretes alias Nobu bersiap menjalani pemeriksaan di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021). Nobu memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video asusila bersama artis Gisella Anastasia. /Antara Foto/Aprillio Akbar/

BERITA SUBANG-Artis video 'syur' asusila antara Gisella Anastasia dengan Michael Yokinobu De Fretes (MYD) atau yang disapa Nobu keduanya mengakui perbuatan aksi ausila melalui video yang sempat tersebar keruang publik tersebut.

Sejak digarap polisi pada 29 Desember 2020 lalu keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus itu. Keduanya pun pada Senin, 4 Januari 2021 kembali di garap polisi Polda Metro Jaya, namun hanya MYD alias Nobu yang hadir, sedangkan Gisel absen.

Nobu menyesalkan perbuatan yang ada di video itu, dirinya pun menyampaikan permohonan maaf ke publik dan keluarganya, atas aksi video syur itu.

Baca Juga: MYD Michael Yukinobu Defretes, Ambonese-Japanese Macho, si Penakluk Gisel, Ini Profil dan Fotonya

"Saya benar-benar minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga saya, kepada pihak-pihak yang terkait, saya minta maaf untuk itu semua," kata Nobu usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.

Nobu yang diperiksa hampir 12 jam itu, tiba di PMJ sekitar pukul 10.30 Wib dan selesai diperiksa sekitar 22.45 Wib, namun Polisi belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Nobu hanya mengakui menyesalkan atas aksi video asusilanya itu.

"Untuk hal yang terjadi selama ini, saya benar-benar menyesal," ucapnya.

Baca Juga: Gisel Akui Sebagai Pemeran Video Syur, Gading Marten Makin Dekat Dengan Karen Nijsen

Nobu bersedia diperiksa sebagai tersangka lantaran dirinya untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang taat hukum.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah