Polda Metro Jaya Tetapkan Dua Tersangka Baru Dalam Kasus Video Syur Gisel dan Nobu, Siapa saja?

- 5 Januari 2021, 22:06 WIB
Artis Gisella Anastasia (tengah) didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 23 Desember 2020. Sosok MYD, Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Bersama Gisel. Siapakah Dia?
Artis Gisella Anastasia (tengah) didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 23 Desember 2020. Sosok MYD, Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Bersama Gisel. Siapakah Dia? /RENO ESNIR/ANTARA

BERITA SUBANG, Selain Michael Yukinobu Defretes (MYD) dan Gisella Anastasia (GA) alias Gisel, penyidik Polda Metro Jaya juga telah menetapkan dua orang tersangka terkait video syur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kedua tersangka merupakan orang yang telah menyebarkan video syur MYD dan GA alias Gisel.

"Saya sudah sampaikan dua penyebar masif (video syur MYD dan GA) sudah ditetapkan tersangka dan di tahan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 5 Januari 2021.

Baca Juga: Motor Hancur Terlindas Bus, Untung Karyawati PT Taekwang Selamat dari Kecelakaan di Pagaden, Subang

Baca Juga: Gelombang 12 Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Begini Cara Daftarnya dan Insentif yang Diterima

Namun Yusri tidak membeberkan inisial dari ke dua tersangka tersebut. Yusri hanya menyampaikan saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam.

"Penyidik masih melakukan profiling penyebar pertama siapa," katanya.

Seperti diketahui, penyidik Polda Metro Jaya sebelumya telah dahulu menetapkan MYD dan GA sebagai tersangka pada kasus video asusila yang beredar di media sosial.

Baca Juga: SIAP-SIAP! Insentif Kartu Prakerja Rp2,4 Juta Akan Cair Januari 2021, Begini Cara Dapatnya

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x