BERITA SUBANG - Pemerintah mengabarkan akan mencairkan insentif kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta pada Januari 2021 ini.
Pencairan dilakukan untuk peserta gelombang 11 yang belu menerima insentif pada periode Desember 2020 lalu.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 sebenarnya sudah ditutup beberapa waktu lalu. Namun, masih banyak peserta yang belum menerima insentif yang seharusnya diberikan pada Desember 2020.
Bahkan, pihak kartu Prakerja, sebagaimana dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id, akan menyalurkan insentif pada Selasa 5 Januari 2021.
Baca Juga: Prabowo Subianto Serahkan Penanganan Drone 'Intai' Perairan Indonesia Ke TNI AL
Baca Juga: Awal Tahun 2021, Kejaksaan Tangkap Lisa Lukitawati Buronan Terpidana Korupsi Rp22,4 M
"Sebagian besar insentif bulan Desember telah tersalurkan. Pencairan insentif akan dimulai kembali pada tanggal 5 Januari 2021," tulisannya, dikutip Berita Subang, Selasa, 5 Januari 2021.
Untuk mendapatkan instentif Kartu Prakerja, penerima harus terlebih dahulu terdaftar sebagai peserta.
Sebelum mendaftar, pastikan kamu sudah memenuhi syarat sebagai peserta, yaitu:
1.WNI
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal