BERITA SUBANG - Pemerintah akan kembali mencairkan insentif Kartu Pra Kerja sebesar Rp2,4 juta kepada penerima.
Peserta gelombang 11 yang seharusnya sudah menerima instentif pada Desember 2020 lalu, kini akan menerima insentifnya pada Januari 2021.
Bagi pekerja yang pekerjaannya terdampak Pandemi Covid-19, disarakan untuk ikut mendaftar, akan ada insentif Rp2,4 juta.
Cukup membantu bukan?
Baca Juga: SIAP-SIAP! Insentif Kartu Prakerja Rp2,4 Juta Akan Cair Januari 2021, Begini Cara Dapatnya
Baca Juga: Menhub Budi Karya Akui Terjadi Penurunan Penumpang Penguna Moda Transportsi Pada Libur Nataru 2021
Ini persyaratan untuk menjadi peserta Kartu Prakerja:
1.WNI
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Lalu, bagaimana cara daftarnya?
Dikutip dari laman Prakerja.go.id, Selasa 5 Januari 2021, berikut 3 langkah mudah untuk mendaftar Kartu Prakerja.