BERITA SUBANG - Gisella Anastasia tidak ditahan setelah diperiksa selama hampir 10 jam di Unit Ditreskrimsus Polda Metro Jaya , Jakarta, Jumat 8 Januari 2021. Gisel hanya dikenai wajib lapor.
Ada sejumlah pertimbangan Polda Metro Jaya belum menahan mantan istri Gading Marten itu.
“Kami tidak lakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat 8 Januari 2021
Dia menjelaskan, sejumlah pertimbangan tidak menahan Gisel.
“Yang bersangkutan kooperatif, itu pertama. Kedua, anak dari yang bersangkutan ini masih 4 tahun. Masih butuh bimbingan orang tua,” jelas Yusri.
Kendati demikian, Gisel juga dikenakan wajib lapor sama halnya dengan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu.***