BERITA SUBANG - Tahukah anda ternyata beragam aksi dijadikan modus dalam penyelewengan jabatan atau kekuasaan para oknum pejabat di Tanah Air.
Uang sudah barang tentu jadi sasaran utama target oknum pejabat yang bermental korup.
Selain itu sejumlah modus lain juga banyak menjadi praktek dalam kasus suap atau gratifikasi yang ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Suap atau gratifikasi selain pemberian uang dapat berupa pemberian barang, rabat atau diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, hingga fasilitas pengobatan cuma-cuma dan pemberian hewan sebagai objek suap.
Modus itu diungkap KPK dalam Kuis Gratifikasi yang digelar #RabuSeru di akun Instagram @official.kpk pada Rabu Tanggal 17 Maret 2021.
"Di #RabuSeru kali ini, yuk tebak hewan apa yang pernah dilaporkan sebagai gratifikasi?" tanya @official.kpk.
"Tulis jawaban kamu di kolom komentar, mention 5 #KawanAksi-mu dan gunakan hastag #RabuSeru dan #KuisGratifikasi," lanjutnya.
@ivannaibahoo menjawab, "@official.kpk A. Anoa dan Komodo (karena termasuk hewan langka) jd double deh tuh pelanggarannya. Kena di tipikor kena di KSDA Hayati dan ekosistem".
Hingga naskah ini ditulis Berita Subang Kamis 18 Maret 2021 Pukul 16.30 WIB, unggahan @official.kpk medapat 1.631 suka dan 365 komentar netizen.
Dapatkan berita Subang terkini dengan mengikuti Facebook Fanpage Berita Subang disini.