BERITA SUBANG - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya segera meluncurkan program Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE serentak pada 23 Maret 2021 guna menjaring pelanggar lalu lintas.
Berbagai fitur teknologi kamera yang digunakan dalam ETLE dapat mengidentifikasi berbagai unsur pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan raya.
Tidak hanya terpusat di DKI Jakarta, ETLE juga berlaku pada daerah penyangga Ibukota DKI Jakarta seperti di Depok dan Bekasi.
Pada ruas jalan tol dan jalur busway serta beberapa titik di kedua daerah tersebut akan dipasang 41 kamera ETLE.
Kamera ETLE ditargetkan total terpasang 98 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya saat program tersebut diluncurkan serentak secara nasional pada 23 Maret 2021 mendatang.
Baca Juga: Buron 11 Tahun Korupsi BPD Sulselbar Rp41 M, Kejati Sulbar Tangkap Jamal Dirumahnya Tanpa Perlawanan
Hal itu disampaikan Dilantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo di Mabes Polda Metro Jaya, Rabu 17 Maret 2021.
“Kesiapan Polda Metro Jaya sendiri yang nanti akan dilaunching 23 Maret itu kami melaunching 98 titik kamera ETLE," kata Dirlantas Kombes Pol Sambodo.