Saksi Suap Izin Ekspor Lobster Deden Deni Meninggal, KPK: Masih Banyak Saksi

- 4 Januari 2021, 22:53 WIB
Edhy Prabowo menggunakan rompi orange KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster.
Edhy Prabowo menggunakan rompi orange KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster. /Sunardi Panjaitan/Beritasubang/

 

BERITA SUBANG-Meski satu saksi Deden Deni telah meninggal dunia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap memproses kasus suap izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menyeret Eddy Prabowo jadi tersangka.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya seperti di kutip Antara, Jakarta, Senin, 4 Januari 2021 mengatakan saksi Deden meninggal dunia pada akhir Desember 2020 lalu, karena sakit. Deden merupakan pengendali PT Aero Citra Kargo (ACK).

"Informasi yang kami terima yang bersangkutan meninggal pada tanggal 31 Desember lalu. Infonya karena sakit," ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Meski demikian kata dia, KPK tidak akan terganggu dalam penyidikan kasus ini, dan penanganan yang menyeret bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) itu terus berjalan hingga para tersangka diseret hingga duduk dikursi pesakitan, Pengadian Tipikor.

"Sejauh ini masih berjalan dan tentu masih banyak saksi dan alat bukti lain yang memperkuat pembuktian rangkaian perbuataan dugaan korupsi para tersangka tersebut," ucap Ali.

Sebelumnya, KPK telah pernah periksa Deden pada 7 Desember 2020 lalu, Deden diperiksa sebagai saksi untuk Edy Prabowo, penyidik sempat menanyakan kepada Deden soal aktivitas PT ACK dalam pengajuan izin ekspor benih lobster di KKP.

Deden juga di cekal untuk bepergian ke Luar Negeri selama 6 bulan, sejak 4 Desember 2020 bersama dengan tiga orang lainnya, yaitu Iis Rosita Dewi yang merupakan istri Edhy serta Neti Herawati dan Dipo Tjahjo P. masing-masing dari unsur swasta.

Dalam kasus ini KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), dan Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta/Sekretaris Pribadi Edhy.

Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah