Ini Bantahan Keluarga Prabowo Terkait PT BSM Izin Benih Lobster Di Kasus Eddy Prabowo

- 4 Desember 2020, 20:20 WIB
Adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo. /Antara
Adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo. /Antara /

BERITA SUBANG-Keluarga Prabowo Subianto memberikan klarifikasi sekaligus membantah perusahaan Hasim Djojohadikusumo PT Bima Sakti Mutiara (PT BSM) telah memiliki izin ekspor benih lobster.

Pengacara Hasim, Hotman Paris Hutapea mengatakan berita yang berkembang di salah satu media nasional tentang PT BSM sudah memiliki izin ekspor benih lobster adalah informasi yang tidak benar.

"Di dalam majalah ini (tidak disebut namanya), disebutkan (PT BSM) sudah punya izin ekspor. Padahal izin ekspornya saja belum ada," ujar Hotman dalam Konprensi Pers, di salah satu cafe di Pantai Mutiara, Jakarta, Jumat 4 Desember 2020.

BACA: KPK OTT Menteri Edhy Prabowo Bagaimana Nasib Suara Paslon Gerindra Pada Pilkada 2020

BACA Juga: Wah Edhy Prabowo Tersangka KPK Gerindra Ajak Kadernya Tetap Kompak

Hotman akui PT BSM memiliki bukti-bukti yang menguatkan bahwa izin ekapor benih lobster belum pernah didapat dari pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Saat memberikan klarifikasi hadir anak Hasim yang juga ponakan Prabowo, Rahayu Saraswati, calon Walikota Tangerang Selatan itu. Hotman mengaku, keluarga kliennya menjadi korban pencemaran nama baik terkait informasi tersebut.

Kemudian, kliennya merasa keberatan terkait tulisan yang bernada memojokan dengan kalimat 'Para Perampok Benur' dengan karikatur mirip kliennya dalam media nasional tersebut, karena dilihat dari ciri-ciri fisik dalam gambar tersebut.

"Perompak, anda tahu enggak artinya? Artinya ya bajak laut. Memang tidak disebutkan secara langsung Hashim dan Prabowo, tapi anda lihat ini siapa lagi kalau bukan gambarnya? Kan Pak Hashim ini, yang (gambar Prabowo) lebih mirip lagi," kata Hotman.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x