Edhy Prabowo Tersangka Korupsi Benih Lobster, KPK Sematkan Baju Tahanan

- 26 November 2020, 01:04 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka setelah ditangkap di Bandara Soekarno Hatta terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka setelah ditangkap di Bandara Soekarno Hatta terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww. /INDRIANTO EKO SUWARSO/ANTARA FOTO

BERITA SUBANG-Akhirnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pakai baju orange bertuliskan Tahanan, setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor benih lobster.

Penetapan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangan persnya, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 25 November 2020, malam.

"Setelah dilakukan rangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, maka ditemukan dugaan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait perizinan tambak dan atau perikanan lainnya tahun 2020," ujar Nawawi.

Selain Edhy Prabowo, KPK juga menetapkan 6 tersangka lainnya, yakni berinisial AM, AF, SWD, SAF, APM, mereka diduga sebagai penerima. Sedangkan seorang lainnya berinisial SJT diduga sebagai pemberi hadiah. Edhy Prabowo dan para tersangka itu dijerat oleh penyidik dengan UU Tindak Pidana Korupsi.

Dalam kasus ini KPK menangkap Menteri Eddy Prabowo bersama belasan orang lainnya diantaranya istrinya, Iis Rosita Dewi, anggota Komisi V DPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra.***

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x