BERITA SUBANG-Akhirnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pakai baju orange bertuliskan Tahanan, setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor benih lobster.
Penetapan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangan persnya, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 25 November 2020, malam.
"Setelah dilakukan rangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, maka ditemukan dugaan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait perizinan tambak dan atau perikanan lainnya tahun 2020," ujar Nawawi.
Selain Edhy Prabowo, KPK juga menetapkan 6 tersangka lainnya, yakni berinisial AM, AF, SWD, SAF, APM, mereka diduga sebagai penerima. Sedangkan seorang lainnya berinisial SJT diduga sebagai pemberi hadiah. Edhy Prabowo dan para tersangka itu dijerat oleh penyidik dengan UU Tindak Pidana Korupsi.
Dalam kasus ini KPK menangkap Menteri Eddy Prabowo bersama belasan orang lainnya diantaranya istrinya, Iis Rosita Dewi, anggota Komisi V DPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra.***