Tahukah Anda Ternyata Hewan Bisa Jadi Objek Suap atau Gratifikasi yang Diterima Para Oknum Pejabat

- 18 Maret 2021, 16:31 WIB
KPK layangkan edkukasi berupa Kuis Gratifikasi #RabuSeru pada Rabu 17 Maret 2021.
KPK layangkan edkukasi berupa Kuis Gratifikasi #RabuSeru pada Rabu 17 Maret 2021. //Instagram @official.kpk//

 

BERITA SUBANG - Tahukah anda ternyata beragam aksi dijadikan modus dalam penyelewengan jabatan atau kekuasaan para oknum pejabat di Tanah Air.

Uang sudah barang tentu jadi sasaran utama target oknum pejabat yang bermental korup.

Selain itu sejumlah modus lain juga banyak menjadi praktek dalam kasus suap atau gratifikasi yang ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Suap atau gratifikasi selain pemberian uang dapat berupa pemberian barang, rabat atau diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, hingga fasilitas pengobatan cuma-cuma dan pemberian hewan sebagai objek suap.

Baca Juga: Truk Cairan Kimia Hantam Tiga Mobil Hingga Ringsek di Cilegon Banten, Diduga Alami Rem Blong di Jalan Menurun

Modus itu diungkap KPK dalam Kuis Gratifikasi yang digelar #RabuSeru di akun Instagram @official.kpk pada Rabu Tanggal 17 Maret 2021.

"Di #RabuSeru kali ini, yuk tebak hewan apa yang pernah dilaporkan sebagai gratifikasi?" tanya @official.kpk.

Baca Juga: ETLE, Dirlantas Polda Metro Jaya Menargetkan 98 Kamera Terpasang di DKI Jakarta dan Daerah Penyangga Ibukota

"Tulis jawaban kamu di kolom komentar, mention 5 #KawanAksi-mu dan gunakan hastag #RabuSeru dan #KuisGratifikasi," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: @official.kpk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x