Hutang Piutang Berujung Pidana, Tiga Tersangka Perampok 4,3 Kg Emas dan 1 Oknum Polisi Diamankan Polda Jatim

- 16 Maret 2021, 18:15 WIB
Polda Jatim mengamankan tiga tersangka perampokan 4,3 Kg emas di Banyuwangi, satu oknum polisi berpangkat AIPTU diduga terlibat.
Polda Jatim mengamankan tiga tersangka perampokan 4,3 Kg emas di Banyuwangi, satu oknum polisi berpangkat AIPTU diduga terlibat. //Divisi Humas Polri/Humas Polres Purwakarta//

Sebelum berujung pidana, kedua pihak telah dimediasi Polsek Genteng namun gagal.

"Kasus terjadi karena hutang piutang, kemudian terlapor mengambil hak-nya berupa perhiasan emas karena pelapor tidak mau membayar uang perjanjian bisnis," kata Argo.

Baca Juga: Presiden Tiga Periode Itu Urusan MPR dan Parpol, Mahfud MD: Kabinet Tak Pernah Bicara Gitu

"Sebelum peristiwa terjadi, sudah melakukan mediasi, namun deadlock yang akhirnya terjadi dugaan peristiwa pidana," ungkap Argo.

Disebutkan, keterlibatan oknum Aiptu AW diminta salah satu tersangka menjaga pintu masuk toko emas ketika peristiwa pencurian berlangsung. 

"Untuk keterlibatan AIPTU AW sedang dalam proses hukum oleh Propam Polda Jatim," pungkasnya.***

 

Dapatkan berita Subang terkini dengan mengikuti Facebook Fanpage Berita Subang disini.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: Humas Polres Purwakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x