BERITA SUBANG - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memanggil stasiun televisi lebay yang ikut menayangkan acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel.
Hal itu untuk menindak lanjuti kritik Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) yang menilai isi tayangan seperti itu melanggar hak masyarakat atas konten yang lebih berkualitas.
Menurut Mulyo Hadi Purnomo, Wakil Ketua sekaligus Anggota Bidang Pengawasan KPI pemanggilan itu dilakukan untuk meminta penjelasan dari stasiun televisi terkait soal tayangan lamaran Atta dan Aurel.
Baca Juga: Tayangan Infotainment Aurel Atta Tunangan Sampai Nikah di Stasiun TV Diprotes, KNRP: 'Berlebihan!'
"Kami tidak mau kalau itu hanya gimmick aja biar orang pada nonton program-program itu semua. Nah ratingnya jadi naik deh. Kalaupun benar adanya, beberapa riwayat sanksi sudah pernah kami berikan. Kurang lebih sejenis karena itu tidak berpihak kepada kepentingan publik dan kemanfaatan yang signifikan, kan perintah undang-undang begitu," kata Mulyo Hadi Purnomo.
Hanya saja sebelum menindak, KPI akan melakukan konfirmasi kepada televisi penyelenggara."Pertanyaan, apakah stasiun televisi bersangkutan menyebarkan pamflet (flyer) jadwal pernikahan Aurel-Atta serta memasukkan dalam program siaran tayang," kata Mulyo Hadi Purnomo.
KPI akan segera meminta penjelasan dari televisi terkait. "Hari Senin akan kami lakukan pemanggilan terhadap stasiun televisi yang menayangkan kegiatan tersebut," kata Mulyo.