Balita Dianiaya Pria Dewasa di Tangerang Karena Hal Sepele, Polisi Jerat Pelaku UU Perlindungan Anak

- 16 Maret 2021, 16:58 WIB
Balita di Tangerang jadi korban kekerasan pada anak, Pelaku ASD diamankan Polresta Tangerang
Balita di Tangerang jadi korban kekerasan pada anak, Pelaku ASD diamankan Polresta Tangerang //foto istimewa/Berita Subang//

BERITA SUBANG - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menangkap pelaku kekerasan pada anak yang sempat viral beredar di jejaring sosial, Senin (15 Maret 2021).

Diketahui pelaku pria dewasa dalam video penganiayaan anak itu berinisial ASD sedang korban balita berinisial ZA warga Cikupa, Tangerang.

ZA, balita malang berusia 2 tahun 4 bulan putra keluarga AH menjadi bulan-bulanan aksi kekerasan ASD dilakukan 28 Februari 2021.

ASD ditangkap polisi dikediamannya setelah dilaporkan Ibunda ZA ke Polresta Tangerang.

ASD melakukan tindakan yang sangat tidak bermoral terhadap anak di bawah umur karena hal sepele.

“Rasa kesal dan marah pelaku ASD yang dirasakan saat itu karena Hp miliknya dilempar korban (ZM-red),” kata Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Selasa (16 Maret 2021).

Baca Juga: Viral Video di Media Sosial Balita Dianiaya Pria Dewasa Diduga Keluarga Dekat Korban

Baca Juga: Subang Darurat Sampah, Bupati Ruhimat Bareng Danlanud Marsma TNI Djhon Amarul Bahas Akses TPA Jalupang

Dari serangkaian pemeriksaan polisi terungkap bahwa motif penganiayaan ASD terhadap ZA karena kesal.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: Polresta Tangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x