"Sehingga ditanya apakah sah KLB di Deli Serdang, Medan. Bagi pemerintah, kita tidak bicara sah dan tidak sah sekarang. Karena bagi pemerintah belum ada secara resmi laporan tentang KLB itu, jadi nggak ada masalah hukum sekarang," tutur Mahfud MD.
"Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah kita itu adalah AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Itu yang sampai sekarang ada," tandasnya.
Baca Juga: Mahfud MD: KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumut Saat ini Tidak Atau Belum Ada Masalah Hukum
Sebelumnya, sejumlah kader atas nama Partai Demokrat melakukan KLB di Sumatera Utara yang digelar Jhoni Allen pada Jumat Tangal 5 Maret 2021.
Jhoni Allen membacakan voting keputusan dalam KLB untuk mendemisioner Ketua Umum AHY dan mengangkat Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang baru untuk periode 2021-2021.
"Dengan ini memutuskan Bapak Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025," ucapnya dikutip ANTARA pada Jumat 5 Maret 2021.***
Dapatkan berita Subang terkini dengan mengikuti Facebook Fanpage Berita Subang disini.