BERITA SUBANG - Keinginan Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief yang meminta agar Mahfud MD tidak diam menyikapi polemik Partai Demokrat yang 'direbut' Moeldoko melalui Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang sebagai Ketua Umum melalui telepon usai aklamasi pemilihan tersebut, membuat sang Menkopolhukam angkat bicara.
Mahfud MD pun menegaskan peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal Partai Demokrat. Bukan atau minimal belum menjadi masalah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat.
"Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai," ujar Mahfud MD melalui akun twitternya @mohmahfudmd, Jakarta, Sabtu, 6 Maret 2021.
Mahfud menegaskan kasus KLB Partai Demokrat baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkum-HAM.
"Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART Parpol. Keputusan Pemerintah bisa digugat ke Pengadilan. Jadi pengadilanlah pemutusnya. Dan, sekarang tidak atau belum ada masalah hukum di Partai Demokrat," tulis Mahfud MD.
Mahfud MD pun mengungkap sejarah masa lalu di era pemerinta Presiden Megawati, dan Presiden SBY hingga Presiden Jokowi, bahwa ketiga pemimpin itu tidak pernah melarang diselenggarakannya KLB atau Munaslub, sekalipun yang dianggap sebagai sempalan partai.