Polemik AHY-Moldoko, Andi Arief Minta Mahfud Jangan Diam, Menkopolhukam Bicara Menunggu Legalitas Hukum Baru

- 6 Maret 2021, 16:01 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) berikan tanggapan atas KLB Partai Demokrat yang akhirnya memilih KSP Moeldoko (kanan) sebagai Ketum PD 2001-2005
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) berikan tanggapan atas KLB Partai Demokrat yang akhirnya memilih KSP Moeldoko (kanan) sebagai Ketum PD 2001-2005 //Foto kolase instagram @mohmahfudmd dan @dr_moeldoko//

BERITA SUBANG - Keinginan Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief yang meminta agar Mahfud MD tidak diam menyikapi polemik Partai Demokrat yang 'direbut' Moeldoko melalui Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang sebagai Ketua Umum melalui telepon usai aklamasi pemilihan tersebut, membuat sang Menkopolhukam angkat bicara.

Mahfud MD pun menegaskan peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal Partai Demokrat. Bukan atau minimal belum menjadi masalah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat.

Baca Juga: AHY Digoyang Moeldoko Melalui KLB Partai Demokrat, The Economist Pernah Rilis Data Indeks Demokrasi RI Cacat

Baca Juga: Analisa Pengamat Perang Ketum KLB Moeldoko vs AHY Bakal Menyulut Api Semakin Membara, Jika SBY Tak Lakukan Ini

"Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai," ujar Mahfud MD melalui akun twitternya @mohmahfudmd, Jakarta, Sabtu, 6 Maret 2021.

Mahfud menegaskan kasus KLB Partai Demokrat baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkum-HAM.

"Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART Parpol. Keputusan Pemerintah bisa digugat ke Pengadilan. Jadi pengadilanlah pemutusnya. Dan, sekarang tidak atau belum ada masalah hukum di Partai Demokrat," tulis Mahfud MD.

Baca Juga: Menohok Ucapan SBY: Not For Sale, Deklarator dan Sayap Partai Demokrat Turun Gunung Kawal AHY Tolak KLB

Mahfud MD pun mengungkap sejarah masa lalu di era pemerinta Presiden Megawati, dan Presiden SBY hingga Presiden Jokowi, bahwa ketiga pemimpin itu tidak pernah melarang diselenggarakannya KLB atau Munaslub, sekalipun yang dianggap sebagai sempalan partai.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah