Polemik AHY-Moldoko, Andi Arief Minta Mahfud Jangan Diam, Menkopolhukam Bicara Menunggu Legalitas Hukum Baru

- 6 Maret 2021, 16:01 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) berikan tanggapan atas KLB Partai Demokrat yang akhirnya memilih KSP Moeldoko (kanan) sebagai Ketum PD 2001-2005
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) berikan tanggapan atas KLB Partai Demokrat yang akhirnya memilih KSP Moeldoko (kanan) sebagai Ketum PD 2001-2005 //Foto kolase instagram @mohmahfudmd dan @dr_moeldoko//

"Jadi sejak era Bu Mega, Pak SBY sampai dengan Pak Jokowi ini Pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol. Risikonya, Pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya," tulisnya.

"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang. Sama dengan yang menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yg kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)," sambung Mahfud MD.

Baca Juga: AHY vs Moeldoko, Heboh Tuduhan Istana Terlibat 'Kudeta' , SBY Sebut dari 3 Golongan Manusia Jangan 'The Ugly'

Seperti diketahui perseteruan antara dualisme kepemimpinan PKB era Matori Abdul Jalil dengan Alwi Shihab terjadi sekitar tahun 2001 silam, yang dilatarbelakangi hadirnya Matori di sidang Istimewa MPR untuk mengulingkan Gus Dur dari kursi Presiden dan digantikan Megawati Soekarnoputri.

Ketika Matori dipecat dan diganti PKB Alwi Shihab yang didukung Gusdur, Matori mengugat ke pengadilan sekitar tahun 2002, yang berujung disahkannya PKB versi Gus Dur.

Nah, menurut Mahfud MD, saat itu Megawati tak melarang atau pun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB.

Baca Juga: Kudeta Demokrat AHY vs Moeldoko Trending Topik di Media Sosial, Betulkah Sandiwara Politik

"Sama juga dengan sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah