Mahfud MD: KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumut Saat ini Tidak Atau Belum Ada Masalah Hukum

- 6 Maret 2021, 13:36 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) berikan tanggapan atas KLB Partai Demokrat yang akhirnya memilih KSP Moeldoko (kanan) sebagai Ketum PD 2001-2005
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) berikan tanggapan atas KLB Partai Demokrat yang akhirnya memilih KSP Moeldoko (kanan) sebagai Ketum PD 2001-2005 //Foto kolase instagram @mohmahfudmd dan @dr_moeldoko//

BERITA SUBANG - Menteri Koordinator Keamanan, Politik dan Hukum (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah sejak Presiden Megawati, Presiden SBY hingga Presiden Jokowi tidak pernah melarang diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) atau Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB), sekalipun yang dianggap sebagai sempalan partai.

Hal itu dilakukan karena untuk menghormati independensi partai politik.

"Risikonya pemerintah dituding cuci tangan," kata Mahfud MD, Sabtu siang Tanggal 6 Maret 2021.

Jadi saat ini menurutnya, KLB Partai Demokrat di Deli Serdang tidak atau belum ada masalah hukum.

Mahfud menyampaikan tanggapannya atas KLB Partai Demokrat PD) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) Jumat kemarin (5 Maret 2021) itu akan menjadi masalah ketika didaftarkan ke Kemenkum-HAM.

Baca Juga: Buruknya Komunikasi KSOP Kelas II Patimban Pada Masyarakat dan Lingkungan Disesalkan Tokoh Masyarakat Subang

Ketika hal itu terjadi, kata Mahfud MD, pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar undang-undang dan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) dari parpol yang bersangkutan.

 Baca Juga: KSOP Patimban Mendapat Hibah 25 Hektare Lahan dari Masyarakat Melalui Pemda Subang. Lihat Sikapnya Pada Warga!

Mahfud MD pun menegaskan bahwa yang menjadi penilaian dan keputusan pemerintah terkait hal tersebut pun masih dapat digugat ke pengadilan. Jadi keputusan akhirnya ada di tangan pengadilan.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x