KSOP Patimban Mendapat Hibah 25 Hektare Lahan dari Masyarakat Melalui Pemda Subang. Lihat Sikapnya Pada Warga!

- 5 Maret 2021, 16:33 WIB
Camat Pusakanagara Subang Muhammad Rudi (ke empat dari kiri) saat memfasilitasi audiensi Formasu dengan KSOP Patimban di Aula Kantor Kecamatan Pusakanagara, Rabu 3 Maret 2021, menjelaskan status 25 hektare tanah Pemda Subang  yang digunakan akses road KSOP Patimban
Camat Pusakanagara Subang Muhammad Rudi (ke empat dari kiri) saat memfasilitasi audiensi Formasu dengan KSOP Patimban di Aula Kantor Kecamatan Pusakanagara, Rabu 3 Maret 2021, menjelaskan status 25 hektare tanah Pemda Subang yang digunakan akses road KSOP Patimban /Humas Polres Subang/

BERITA SUBANG - Buruknya penerimaan KSOP Patimban atas silaturahmi perwakilan tokoh masyarakat Subang Pantura di akses road Pelabuhan Patimban pada Rabu pagi (3 Maret 2021) membuat bayak pihak tersinggung.

Padahal sejatinya ternyata masyarakat Subang melalui Pemerintah Daerah (Pemda) Subang telah memberikan dukungan dengan menghibahkan 25 hektare tanahnya untuk mendukung keberadaan dan digunakan bagi kepentingan Pelabuhan Patimban di Subang tanpa syarat dan tanpa penggantian atau kompensasi apapun.

Dukungan tersebut berbanding terbalik dengan balasan sikap yang ditunjukan manajemen KSOP Patimban kepada para tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Subang Pantura (Formasu) pada Rabu pagi itu.

Formasu harus berhadapan dengan barikade pengamanan yang telah disiapkan KSOP Patimban di akses road yang terhampar di atas 25 hektare lahan milik Pemda Subang itu ketika hanya ingin mengajak KSOP Patimban untuk peduli dan beraudiensi terkait solusi bencana banjir di Subang Pantura agar tidak terulang di kemudian hari. 

Buruknya komunikasi yang ditunjukkan KSOP Patimban dengan berprasangka bahwa Formasu hendak melakukan aksi demo, Hal itulah yang kemudian memantik masyarakat kembali mempertanyakan kejelasan status penggunaan lahan hibah tersebut, yang kemudian sedikit terbahas ketika akhirnya audiensi terjadi di Aula Kantor Kecamatan Pusakanagara, Rabu (3 Maret 2021).

Baca Juga: Buruknya Komunikasi KSOP Kelas II Patimban Pada Masyarakat dan Lingkungan Disesalkan Tokoh Masyarakat Subang

Menurut informasi yang dihimpun Berita Subang, bahwa 25 hektare lahan Pemda Subang tersebut telah dihibahkan kepada Kementerian Perhubungan untuk keperluan Pelabuhan Patimban tanpa syarat dan kompensasi apapun.

Seperti yang disampaikan Camat Pusakanagara Muhammad Rudi saat dihubungi Berita Subang, Kamis malam Tanggal 4 Maret 2021.

"Kemarin mereka para tokoh masyarakat dari Formasu mau masuk ke akses road KSOP Patimban cuman kan ditutup karena katanya tidak boleh melakukan demo di objek vital. Jadi akhirnya audiensi digelar di aula kantor kecamatan," ungkap Camat Pusakanagara Muhammad Rudi.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x