Ada 1 Juta Rekrutmen PPPK 2021 untuk Umum atau Honorer, Buat Guru Tak Ada Batasan Usia Asal Lolos Seleksi

- 4 Maret 2021, 21:22 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan pemerintah membuka 1 juta rekrutmen PPPK 2021 untuk umum atau honorer. Untuk para guru tak ada batasan usia asal lolos seleksi
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan pemerintah membuka 1 juta rekrutmen PPPK 2021 untuk umum atau honorer. Untuk para guru tak ada batasan usia asal lolos seleksi /Foto: https://p3gtk.kemdikbud.go.id/

BERITA SUBANG - Pemerintah membuka kesempatan kerja buat 1 juta formasi melalui lowongan PPPK 2021, yakni Perekrutan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk para guru.

Terkait rekrutment PPPK 2021 untuk Umum atau Honorer, untuk para guru, ternyata tak ada batasan usia.

Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, yang mengatakan pemerintah memberikan kesempatan yang adil serta demokratis untuk semua guru honorer agar dapat menjadi PPPK.

"Guru honorer tidak lagi harus antre menjadi PPPK dan tidak ada batasan usia untuk ikut seleksi," kata Mendikbud Nadiem Makarim, mantan bos Gojek, seperti dilansir dari laman resmi p3gtk.kemdikbud.go.id tertanggal 15 Februari 2021.

Mendikbud Nadiem Makarim memang rajin mensosialisasikan rekrutment PPPK 2021 untuk penerimaan hingga 1 juta guru honorer melalui Perekrutan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rencananya tahapan rekrutment PPPK 2021 akan dimulai April mendatang.

"Kita buka sampai satu juta. Tapi kalau yang lolos seleksi cuma 100.000, ya 100.000 saja yang kita angkat menjadi PPPK. Tidak akan ada kompromi untuk kualitas pendidikan bagi anak-anak kita," ujar Nadiem.

Pemerintah telah mengumumkan terkait pembukaan formasi CPNS 2021 untuk sebanyak 1,3 juta formasi, yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dari jumlah itu, sebanyak 1 juta adalah untuk para guru melalui jalur PPPK.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x