Demokrat : Moeldoko Pejabat Pemerintah yang Salahgunakan Kekuasaan

- 7 Maret 2021, 09:58 WIB
Demokrat  menilai Moeldoko Pejabat Pemerintah yang Salahgunakan Kekuasaan
Demokrat menilai Moeldoko Pejabat Pemerintah yang Salahgunakan Kekuasaan /Instagram DRMoeldoko/

BERITA SUBANG - Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menilai, keterlibatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dalam kongres luar biasa (KLB) illegal Partai Demokrat merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) pejabat di Pemerintahan.

Apalagi dalam kongres itu,  Moeldoko menerima keputusan yang menunjuk dirinya dipilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.

Pernyataan itu disampaikan Herzaky sekaligus untuk menanggapi pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang menyebut konflik Partai Demokrat baru jadi persoalan hukum ketika kelompok KLB mendaftarkan kepengurusan baru hasil KLB ke Kementerian Hukum dan HAM.

“Seluruh rakyat Indonesia tahu, hingga saat ini Partai Demokrat masih dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),” tegas Herzaky Mahendra Putra, Sabtu 6 Maret 2021.

Herzaky Mahendra Putra menilai, tindakan  Moeldoko bisa masuk kategori abuse of power, mengingat posisinya yang sangat dekat dengan kekuasaan.

 Baca Juga: AHY Digoyang Moeldoko Melalui KLB Partai Demokrat, The Economist Pernah Rilis Data Indeks Demokrasi RI Cacat

Baca Juga: Tanggapi Kisruh Partai Demokrat, Mahfud Tegaskan Pemerintah Sejak Era Mega-SBY-Jokowi Tak Pernah Larang KLB

Baca Juga: AHY : Moeldoko Senior yang Tidak Patut Dicontoh

Karena itu, kata Herzaky, terpilihnya Moeldoko dalam KLB tersebut menunjukkan bahwa KLB itu bukan sekadar persoalan internal Demokrat.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x