KLB, kata Herzaky, juga tidak memenuhi syarat yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
"Tidak adil jika pemerintah masih menerima hasil KLB abal-abal yang menetapkan Moeldoko, apalagi hanya menganggap ini isu internal," ujar Herzaky.***