BERITA SUBANG - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menanggapi kisruh yang bergulir di Partai Demokrat terkait acara yang diklaim Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD). Ia menegaskan bahwa pemerintah sejak Era Megawati, SBY, hingga Jokowi tak pernah melarang KLB.
Acara yang dilaksanakan Jumat, 5 Maret 2021, bertempat di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, akhirnya memutuskan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat, yang juga saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Staff Presiden (KSP).
Mahfud menyampaikan bahwa pemerintah tidak bisa melarang atau mendorong kegiatan tersebut, karena berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang," kata Mahfud melalui akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, pada Sabtu 6 Maret 2021.
Mahfud juga menjelaskan bahwa seperti ini pernah terjadi dalam pemerintahan sebelumnya. Ia mencontohkan di era kepemimpinan Megawati Soekarnoputri, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pernah memiliki permasalahan yang sama.
Pemerintah pada saat itu tidak mencampuri permasalahan perebutan PKB oleh Matori Abdul Jalil dari Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Hal ini karena masalah tersebut merupakan permasalahan internal partai.
"Sama dgn yg menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pd saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yg kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)," tulis Mahfud.