KSOP Patimban Gunakan 25 Hektare Lahan Pemda Subang, Statusnya Dipertanyakan Forum Masyarakat Subang Pantura

- 5 Maret 2021, 10:48 WIB
Santoso Hamzah (pegang microfon) saat moderasi audiensi Formasu kepada KSOP Patimban, Rabu 3 Maret 2021
Santoso Hamzah (pegang microfon) saat moderasi audiensi Formasu kepada KSOP Patimban, Rabu 3 Maret 2021 /Humas Polres Subang/

BERITA SUBANG - Sikap KSOP Kelas II Patimban terhadap silaturahmi perwakilan Forum Masyarakat Subang Pantura (Formasu) yang dihadapkan dengan barikade personel pengamanan pelabuhan di akses road Pelabuhan Patimban pada Rabu (3 Maret 2021) dinilai sangat mengecewakan.

Formasu yang awalnya hanya ingin mencari solusi terhadap bencana banjir di Subang Pantura akhirnya mempertajam persoalan lahan Pemerintah Daerah (Pemda) Subang seluas 25 hektare yang digunakan untuk akses road menuju KSOP Patimban itu.

Meski sempat ditolak, akhirnya komunikasi Formasu dengan KSOP Patimban dapat berlangsung di Aula Kecamatan Pusakanagara seperti disampaikan salah seorang perwakilan Formasu Santoso Hamzah yang saat itu memimpin audiensi, Rabu (3 Maret 2021).

"Saya memimpin rapat antar KSOP Patimban dengan para tokoh masyarakat Subang Pantura," ucap Santoso Hamzah saat dihubungi Berita Subang, Kamis (4 Maret 2021).

Baca Juga: Buruknya Komunikasi KSOP Kelas II Patimban Pada Masyarakat dan Lingkungan Disesalkan Tokoh Masyarakat Subang

"Subtansi dari hasil rapatnya bahwa akan diadakan agenda hari rabu depan antara Bupati Subang, Ketua DPRD Subang, pihak KSOP Patimban dan para tokoh Subang Pantura," ungkapnya.

"Adapun kemarin mengerucut kepada pertanyaan, apakah AMDAL sudah selesai? Pertama itu, yang kedua terkait jalan akses Pelabuhan Patimban itu adalah lahan Pemda Subang seluas 25 hektare, dan itu diakui oleh Pak Camat maupun pihak KSOP-nya masih dalam proses," tutur Santoso Hamzah.

"Artinya kita mempertanyakan, kalau misalkan pemda memberikan ke pemerintah pusat atau ke investor, itu apa cash back balik buat Pemda Subang? Dan jika dihibahkan, siapa yang memberikan hibahnya juga seperti apa berita acara hibahnya?" pungkas Santoso Hamzah.

Baca Juga: KSOP Patimban Tolak Audiensi Formasu! AKP Acep Hasbullah Kendalikan Emosi Warga Subang Pantura Yang Kecewa

Sebelumnya, audiensi Formasu dan KSOP Patimban berlangsung pada Rabu (3 Maret 2021) berlangsung di Aula Kecamatan Pusakanagara, Subang disaksikan Kasat Intelkam Polres Subang AKP Acep Hasbullah beserta Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat juga Camat Pusakanagara Muhammad Rudi.

KSOP Patimban berjanji akan menampung semua aspirasi audiens.

"Kami perwakilan KSOP Patimban mohon maaf belum bisa menerima secara langsung untuk pelaksanaan audiensi karena masih menunggu pimpinan KSOP yang baru. Kami akan menampung semua aspirasi dan akan disampaikan kepada pimpinan KSOP yang baru," ucap perwakilan KSOP Patimban yang diketahui bernama Warno.

Baca Juga: Banjir di Subang Rutin Terjadi, Polres Subang Minta Perhatian Khusus Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat

Pada pertemuan itu, terkait tanah Pemda Subang yang digunakan KSOP Patimban juga ditanggapi oleh Camat Pusakanagara, Subang Muhammad Rudi. 

"Status tanah yang dipertanyakan yaitu hibah, tukar guling dan ganti rugi murni entah itu sertifikat ataupun SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang -Pajak Bumi dan Bangunan-)," terang Muhammad Rudi.

"Secara administratif tanah tersebut sedang berproses," kata Camat Pusakanagara Muhammad Rudi seperti dikutip Humas Polres Subang Rabu 3 Maret 2021.***

 

Dapatkan berita Subang terkini dengan mengikuti Facebook Fanpage Berita Subang disini.

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: Humas Polres Subang Formasu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x