Info Pendaftaran PPPK 2021, Guru Honorer Bisa Dapat Gaji dan Tunjangan Sama Dengan PNS, Cek Syarat Seleksinya

- 5 Maret 2021, 05:10 WIB
Guru ini sedang mengajarkan teori kulminasi matahari di luar kelas saat mata pelajaran Fisika di SMAN 1 Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Senin, 14 Oktober 2019.
Guru ini sedang mengajarkan teori kulminasi matahari di luar kelas saat mata pelajaran Fisika di SMAN 1 Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Senin, 14 Oktober 2019. /ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/

BERITA SUBANG - Untuk para guru honorer yang ingin mendapatkan kontrak dari pemerintah melalui jalur PPPK Tahun 2021, atau Perekrutan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini, cek syarat mengikuti seleksi disini.

Seperti diberitakan sebelumnya, bulan ini, Maret pemerintah berharap formasi PPPK 2021 dapat ditetapkan, lalu di bulan April-Mei proses pendaftaran dibuka dan bulan Juni seleksi dimulai. Info pendaftaran PPPK 2021 dan jadwal PPPK 2021 tersebut disampaikan oleh Kementerian PAN-RB.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, meski jalur PPPK berbeda dengan CPNS, namun gaji dan tunjangannya sama dengan PNS, atau Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Cara Daftar PPPK 2021 Jalur Honorer untuk Jadi ASN, Kata Mendikbud Gaji dan Tunjangannya Sama Dengan PNS Lho!

Penerimaan PPPK 2021 untuk guru dibuka pemerintah untuk 1 juta guru sekaligus dengan tujuan untuk mengisi kekosongan di daerah-daerah dan memberi kesejahteraan untuk banyak guru yang masih berstatus honorer.

Pemerintah telah memutuskan tidak ada penerimaan CPNS di 2021, namun, ada program rekrutmen 1,3 juta ASN, atau aparatur sipil negara untuk berbaga posisi, dimana yang terbanyak adalah untuk para tenaga pendidik atau guru.

Untuk mekanisme PPPK 2021 dan seleksi PPPK ada beberapa hal yang harus diperhatikan, karena berbeda dari seleksi CPNS. Mengapa? Karena pelaksanaan seleksi PPPK tidak perlu mengikuti ujian kompetensi dasar, seperti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam CPNS.

Pada sistem pppk 2021, seleksi hanya diadakan untuk seleksi kompetensi bidang/teknis.

Untuk penerimaan PPPK tahun 2021, seperti diinfokan pada jadwal diatas, masih ada tenggat waktu.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x