Info Pendaftaran PPPK 2021, Guru Honorer Bisa Dapat Gaji dan Tunjangan Sama Dengan PNS, Cek Syarat Seleksinya

- 5 Maret 2021, 05:10 WIB
Guru ini sedang mengajarkan teori kulminasi matahari di luar kelas saat mata pelajaran Fisika di SMAN 1 Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Senin, 14 Oktober 2019.
Guru ini sedang mengajarkan teori kulminasi matahari di luar kelas saat mata pelajaran Fisika di SMAN 1 Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Senin, 14 Oktober 2019. /ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/

Berikut cara daftar PPPK tahun 2021:

- Registrasi Akun Anda melalui laman sscasn.bkn.go.id.

- Jika sudah buka laman sscasn.bkn.go.id, slide halaman muka website untuk mencari bagian pendaftaran untuk CPNS, sekolah Kedinasan, dan PPPK.

- Untuk yang ingin daftar PPPK, klik Daftar Sekarang. Pastikan slide diubah dan pilih PPPK. Bisa juga dilakukan dengan klik tanda panah di ujung kanan atau kiri slide.

Sebelum daftar, ada baiknya Anda menyiapkan ini semua:

- Nomor Peserta Ujian K-II (bagi Honorer K2), ikuti petunjuk pendaftarannya.

- Pengisian Tanggal lahir.

- Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga

- Alamat email aktif, kata sandi dan pertanyaan keamanan

- Pas Foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)

Pastikan proses pembuatan akun ssp3k bkn selesai yang ditandai anda sudah bisa mencetak Kartu Informasi akun. Jika sudah dapat, maka cetak kartunya untuk kemudian lanjut ke tahap berikutnya.

Mengisi Data Formulir Pendaftaran Online

- Formulir pendaftaran PPPK/P3K 2021 dapat diakses secara online, caranya dengan log in di laman SSP3K dengan NIK dan password yang sudah Anda buat.

Setelah login, maka dapat mulai mengisi semua data pendaftaran serta melengkapi beberapa dokumen.

Nantinya Anda harus mengunggah dokumen yang menjadi syarat pendaftaran PPPK 2021.

1. Upload foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

2. Pilih jabatan dan melengkapi riwayat pendidikan

3. Lengkapi biodata pendaftaran PPPK Online

4. Upload dokumen yang sesuai yang disyaratkan instansi

5. Periksa data yang sudah diisi pada form resume

6. Cetak Kartu Pendaftaran

Selanjutnya Anda tinggal menunggu hasil verifikasi

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah